Minggu, 20 Februari 2011

Karakteristik Umat Islam: Tegas & Kasih Sayang

UMAT Islam adalah kelompok manusia yang menganut Islam sebagai agama atau pedoman hidupnya. Sifat-sifat atau karakter yang dilekatkan Allah SWT kepada umat Islam atau yang harus ada dalam diri setiap Muslim antara lain sebagai berikut:

1. Umat Pilihan atau Umat Terbaik.
“Kalian (umat Islam) adalah umat yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran, dan beriman kepada Allah…”  (Q.S. 3:110).

“Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi derajatnya jika kamu orang-orang beriman”  (Q.S. 3:139).

Allah SWT menegaskan, umat Islam adalah umat terbaik atau paling tinggi derajatnya di antara umat-umat lain. Hal itu karena umat Islam memiliki akidah, syariah, dan norma-norma yang sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia, yakni akidah, syariah, dan norma-norma Islam yang diturunkan oleh Sang Mahapencipta dan Maha Pengatur Semesta Alam, yakni Allah SWT.

Kewajiban utama sebagai umat terbaik, selain beriman kepada Allah SWT, adalah melaksanakan ‘amar ma’ruf nahyi munkar, yakni mengajak manusia lain kepada kebaikan (ma’rufat) dan mencegah kemunkaran (munkarat). Jika tugas tersebut tidak dilaksanakan, maka akibatnya adalah sebagaimana disabdakan Nabi Saw, yang artinya:
“Demi Allah, hendaklah kamu beramat ma’ruf nahyi munkar atau Allah akan menurunkan adzab kepadamu, lalu kamu berdoa kepada-Nya, maka Allah tidak akan mengabulkan doamu.”  (HR. Tirmidzi).

Tugas ‘amar ma’ruf nahyi munkar ini diberikan kepada umat Islam, karena tujuan utama syariat Islam itu sendiri adalah membangun kehidupan manusia atas dasar ma’rufat dan membersihkannya dari munkarat[2]. Ma’rufat adalah kebaikan, yakni nama untuk segala kebajikan atau sifat-sifat baik yang sepanjang masa telah diterima sebagai baik oleh hati nurani manusia. Munkarat sebaliknya, yaitu segala dosa dan kejahatan yang sepanjang masa telah dikutuk oleh watak manusia sebagai jahat.

Dalam Islam, ma’rufat adalah hal-hal yang wajib, sunat, dan mubah dilakukan oleh umat Islam. Sedangkan munkarat adalah hal-hal yang haram dan makruh dilakukan. Ma’rufat wajib ditegakkan, sekaligus meruntuhkan munkarat.


2. Umat Pertengahan.


“Demikianlah Kami jadikan kamu umat pertengahan, supaya kami menjadi saksi atas manusia”  (Q.S. 2:143);

Umat Pertengahan maksudnya adalah kelompok manusia yang senantiasa bersikap moderat atau mengambil jalan tengah, yaitu sikap adil dan lurus, yang akan menjadi saksi atas setiap kecenderungan manusia, ke kanan atau ke kiri, dari garis tengah yang lurus.

Mengambil jalan tengah dapat dimaknai pula sebagai selalu bersikap proporsional (i’tidal), tidak berlebih-lebihan (israf), tidak kelewat batas (ghuluw), tidak sok pintar atau sok konsekuen dan bertele-tele (tanathu’), dan tidak mempersulit diri (tasydid). Dengan demikian, sebagai umat pertengahan, umat Islam tidak berlebih-lebihan dalam segala hal, termasuk ibadah (misalnya sampai meninggalkan kehidupan duniawi) dan dalam peperangan sekalipun (Q.S. 2:190); tidak membesar-besarkan masalah kecil; mendahulukan yang wajib atau lebih penting ketimbang yang sunah atau kurang penting; berbicara seperlunya alias tidka bertele-tele; tidak terlalu panjang membaca ayat-ayat dalam mengimami shalat berjamaah.

“Makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”  (QS. Al-A’raf:31).


“Dan orang-orang yang jika membelanjakan harta mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir dan pembelanjaan itu di tengah-tengah antara yang demikian.”  (QS. Al-Furqon:67).

Rasulullah Saw bersabda, yang artinya,
“Hindarkanlah daripadamu sikap melampuai batas dalam agama, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kamu telah binasa karenanya”  (HR. Ahmad, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Al-Hakim dari Abdullah bin Abbas).

Sebagai umat pertengahan, umat Islam tidak melakukan hal-hal ekstrem sebagai berikut yang oleh Dr. Yusuf Qordhowi dikategorikan sebagai tanda-tanda atau buki-bukti ekstremitas.
  1. Fanatik terhadap suatu pendapat dan tidak mengakui pendapat-pendapat lain.
  2. Mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan Allah SWT. Misalnya, memaksa orang lain mengerjakan hal-hal sunah dengan menganggapnya seolah-olah wajib, atau mengerjakan sesuatu yang lebih berat/sulit daripada yang ringan/mudah. Padahal, sejalan dengan firman Allah SWT yang menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesukaran (Q.S. 2:185), diriwayatkan bahwa tidaklah Rasulullah Saw disuruh memilih di antara dua perkara, melainkan selalu memilih yang lebih mudah di antara keduanya, selama tidak mendatangkan dosa.
  3. Memperberat yang tidak pada tempatnya. Misalnya, memasalahkan pakaian ala Barat dan mengharuskan memakai pakaian ala Arab, atau memasalahkan penggunaan masjid untuk memutar film tentang sejarah dan iptek.
  4. Sikap kasar dan keras dalam berdakwah. Padahal, dakwah harus dilakukan dengan bijak, pelajaran yang baik, serta perdebatan atau dialog yang lebih baik (Q.S. 16:25). Rasulullah Saw sendiri adalah orang yang penyayang, lemah-lembut, dan tidak berperangai jahat atau kasar hati (Q.S. 9:128, 3:159). Bahkan, Allah SWT pun memerintahkan Nabi Musa dan Harun untuk mendakwahi Fir’aun dengan perkataan yang lemah-lembut (Q.S. 20:43-44). Sikap tegas dan keras tidak diperkenankan Islam kecuali dalam dua tempat, yakni di medan perang (Q.S. 9:123) dan dalam rangka pelaksanaan sanksi hukum (Q.S. 24:2).
  5. Buruk sangka terhadap manusia. Yakni memandang orang lain dengan “kacamata hitam” atau negative thinking, seraya menyembunyikan kebaikan mereka dan membesar-besarkan keburukan mereka. Menuduh juga termasuk sikap ekstrem, demikian juga mengorek-ngorek aib dan mencari-cari kesalahan orang lain. Padahal, Allah SWT memerintahkan umat Islam untik menghindari kebanyak buruk sangka (Q.S. 49:12). Demikian juga Rasulullah Saw dengan sabdanya, “Hindarkanlah dirimu dari buruk sangka, karena sesungguhnya prasangka adalah sebohong-bohong ucapan”  (HR. Bukhari dan Muslim). Bahkan, sebagian para salaf berkata, “Sungguh aku selalu mencari alasan pembenaran bagi saudaraku sampai 70 kali, setelah itu aku berkata: ‘Mungkin masih ada alasan lain yang tidak kuketahui…’”.
  6. Terjerumus kepada jurang pengkafiran. Ini puncak (klimaks) sikap ekstrem karan mengkafirkan orang lain berarti menggugurkan kerhormatannya, menghalalkan jiwa dan hartanya, serta mengabaikan haknya untuk tidak diganggu dan diperlakukan secara adil. Karena itulah, Rasulullah Saw memperingatkan, “Barangsiapa  berkata kepada saudaranya (sesama Muslim) ‘Hai Kafir!’, maka berlakulah perkataan itu pada salah seorang dari keduanya”. Dari Usamah bin Zaid diberitakan, Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa mengucapkan Laa ilaaha illallaah, maka ia telah masuk Islam serta terpelihara jiwa dan hartanya. Kalaupun ia mengucapkan kalimat itu karena takut atau hendak berlindung dari tajamnya pedang, maka perhitungannya pada Allah. Sedangkan bagi kita cukuplah dengan yang nyata (lahiriah)”.


3. Tegas terhadap Orang Kafir dan Berkasih Sayang dengan Sesama Muslim.


“Dan orang-orang yang bersama dengan dia (Muhammad) adalah keras terhadap orang-orang kafir tetapi berkasih sayang dengan sesama mereka”  (QS. Al-Fath:29).


A. Tegas terhadap Orang Kafir.
Umat Islam bersikap tegas terhadap orang-orang kafir, yakni kaum kuffar yang memusuhi, membenci, dan memerangi umat Islam.
“Perangilah di jalan Allah setiap orang yang memusuhi kamu dan janganlah kamu melampaui batas (berbuat zhalim). Karena Allah tidak suka kepada orang yang melampaui batas”  (QS. 2:190).

Berperang di jalan Allah, antara lain berupa berperang melawan orang kafir yang memerangi umat Islam, disebut jihad fi sabilillah. Asal makna jihad adalah mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar. Secara harfiyah, jihad berarti pengerahan seluruh potensi (untuk menangkis serangan musuh).

Yang menjadi latar belakang atau motif jihad didasarkan pada antara lain QS. At-Taubah :13-15 dan An-Nisa :75-76, yakni:
  1. mempertahankan diri, kehormatan, dan harta dari tindakan sewenang-wenang musuh,
  2. memberantas kedzaliman yang ditujukan pada umat Islam,
  3. membantu orang-orang yang lemah (kaum dhu’afa), dan
  4. mewujudkan keadilan dan kebenaran.

Imam Syafi’i mengatakan, jihad adalah “memerangi kaum kafir untuk menegakkan Islam”. Juga, sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Atsir, jihad berarti “memerangi orang Kafir dengan bersungguh-sungguh, menghabiskan daya dan tenaga dalam menghadapi mereka, baik dengan perkataan maupun perbuatan”.
Kewajiban jihad (berperang) tiba bagi umat Islam, apabila atau dengan syarat:
  1. Jika agama dan umat Islam mendapat ancaman atau diperangi lebih dulu. (QS 22:39, 2:190),
  2. Jika umat dan agama Islam mendapat gangguan yang akan mengancam eksistensinya, serta untuk menegakkan kebebasan beragama. (QS 8:39), dan
  3. Jika hendak membela orang-orang yang tertindas. (QS 4:75).

Banyak sekali ayat-ayat al-Quran yang berbicara tentang jihad dalam arti khusus ini (perang), antara lain tentang keharusan siaga perang (QS 3:200, 4:71); ketentuan atau etika perang (QS 2:190,193, 4:75, 9:12, 66:9); sikap menghadapi orang kafir dalam perang (QS 47:4), dan uzur yang dibenarkan tidak ikut perang (QS 9:91-92). Adapun ayat yang secara khusus menegaskan hukum perang dalam Islam bisa disimak pada QS 2:216-218 yang mewajibkan umat Islam berperang demi membela Islam. Dan, perang dalam Islam sifatnya “untuk membela atau mempertahankan diri” atau defensif (QS 2:190).

Terhadap orang kafir yang tidak memerangi umat Islam atau hidup berdampingan secara damai, umat Islam dilarang menyakiti atau menzhalimi mereka. Itulah sebabnya, dalam Islam ada istilah toleransi. Umat Islam diharuskan menghormati keyakinan mereka dan tidak boleh memaksa mereka untuk masuk Islam (Q.S. 2:256). Islam menjamin kebebasan beragama. Muhammad Saw hanyalah seorang pengingat, bukan seorang pemaksa (Q.S. Ghasyiyah:21-22). Dalam menyikapi keyakinan orang kafir, Allah SWT mengajarkan:
“Katakanlah: Hai orang-orag kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukku agamaku”  (QS. Al-Kafirun: 1-6).

B. Berkasih Sayang terhadap Sesama Muslim.
Umat Islam adalah saudara satu sama lain karena ikatan akidah, syari’ah, dan akhlak yang sama, yakni Islam (ukhuwah Islamiyah).
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara…”  (QS. AL-Hujurat:10).

Karena bersaudara, maka sesama Muslim sayang-menyayangi satu sama lain.
“Sesama orang mukmin itu bagaikan satu bangunan yang saling meguatkan”  (HR. Bukhari).



“Tidak beriman seorang di antaramu sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”   (HR. Bukhori dan Muslim).




“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih-mengasihinya, sayang-menyayanginya, dan santun-menyantuninya, bagaikan satu tubuh yang jika satu anggotanya menderita sakit maka menderita pula keseluruhan tubuh…”  (HR. Muslim).

“Orang Muslim ialah yang menyelamatkan kaum Muslim dari (kejahatan) lisannya dan tangannya. Dan Muhajir itu ialah siapa yang meninggalkan apa-apa yang dilarang Allah”  (HR. Muslim).

“Ada lima kewajiban seorang Muslim terhadap Muslim lainnya: menjawab salam, memenuhi undangan, mengantarkan jenazah, mengunjungi ketika sakit, bertasymit ketika bersih membaca hamdalah”  (HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Contoh ideal pelaksanaan kasih-sayang sesama Muslim adalah ketika kaum Anshar di Madinah menolong dan menyayangi kaum Muhajirin Makkah. Mereka memperlihatkan idealisme sebuah ukhuwah Islamiyah. Betapa kesatuan akidah Islam menjalinkan kesatuan hati dan jiwa umat, melahirkan ikatan persaudaraan yang erat dan mesra. Persaudaran yang terjalin oleh rasa kasih-sayang, senasib-sepenanggungan, memperhatikan orang lain sebagaimana memperhatikan diri sendiri, sehingga mengikis habis penyakit-penyakit fir’aunisme, feodalisme, individualisme, fanatisme golongan (hizbiyah), dan sebagainya. Allah SWT pun mengabadikan jalinan ukhuwah mereka dalam QS. 59:9 dan 8:63.

Sumber : http://ddhongkong.org/2010/09/karakter-umat-islam/


Wallahu a’lam bish-shawabi... (hanya Allah yang Mahatahu Kebenarannya)

Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini...
Itu hanyalah dari kami...
dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan...

Semoga Allah SWT. memberi kekuatan untuk kita amalkan... Amin
Wassalam...

Semoga Bermanfaat dan bisa kita ambil hikmahnya... Amin
Silahkan COPY atau SHARE ke rekan anda jika menurut anda notes ini bermanfaat...

Catatan :
Lampirkan Sumbernya ya... Syukron

Tidak ada komentar:

Posting Komentar