Minggu, 20 Maret 2011

WAKTU SHOLAT DAN CARA MENGHITUNGNYA

“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan sesuai apa yang diniatkan, barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang akan didapatkan atau wanita yang akan dinikahi maka hijrahnya sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari Muslim)


WAKTU SHOLAT DAN CARA MENGHITUNGNYA


Oleh : Ibnu Zahid Abdo el-Moeid
13 Sya’ban 1431 H. / 25 Juli 2010 M.


Segala puji bagi Alloh SWT tuhan semesta alam yang telah membuat langit-langit di alam semesta tanpa satupun tiang yang menopangnya, sholawat dan salam tak terlupakan untuk junjungan kita nabi besar Muhammad SAW.

Betapa pentingnya sholat, sehingga di dalam rukun Islam, Sholat menempati urutan yang kedua setelah Syahadat. Sholat adalah tiang agama sebagaimana hadits nabi SAW.

Dari sahabat Umar beliau berkata :
Seorang laki-laki mendatangi Rosululooh SAW dan bertanya “Sesuatu apakah yang lebih dicintai Alloh di dalam Islam?”. Maka Rosululloh SAW menjawab “Yaitu melaksanakan sholat pada waktunya, barangsiapa meninggalkan sholat maka sama dengan tidak beragama, Sholat adalah tiang agama” (Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi)

Ibadah sholat adalah ibadah yang ada waktunya untuk mengetahui masuknya waktu sholat tersebut Alloh telah mengutus malaikat Jibril untuk memberi arahan kepada Rosululloh SAW tentang waktu-waktunya sholat tersebut dengan acuan matahari dan fenomena cahaya langit yang notabene juga disebabkan oleh pancaran sinar matahari. Jadi sebenarnya petunjuk awal untuk mengetahui masuknya awal waktu sholat adalah dengan melihat(rukyat) matahari.
Untuk memudahkan kita dalam mengetahui awal masuknya waktu sholat kita bisa menggunakan perhitungan hisab, sehingga tidak harus melihat matahari setiap kali kita akan melaksanakan sholat. Akan tetapi sebelum kita menghitung awal masuknya waktu sholat, terlebih dahulu kita harus mengetahui kriteria-kriteria masuknya waktu sholat yang telah digariskan oleh Alloh SWT.

WAKTU-WAKTU SHOLAT
Sholat disyaria’tkan di dalam Islam pada bulan Rojab tahun ke-11 kenabian, saat rosululloh diIsro’ dan Mi’rojkan ke sidrotil muntaha. Sholat diwajibkan bagi umat Islam dalam sehari semalam sebanyak lima (5) kali, yaitu Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’. Dan Alloh telah menentukan waktu-waktu baginya. Firman Alloh di dalam Al-Qur’an : Artinya :
"Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa’ 103)

Artinya :
"Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh, dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu zuhur." (Ar-Ruum 17-18)

Mengetahui waktunya sholat adalah termasuk syarat syahnya sholat. Sholat adalah salah satu ibadah yang ada batasan waktunya, batas awal dan akhirnya. Waktu sholat habis ketika datang waktu sholat berikutnya, kecuali waktu sholat shubuh yang berakhir ketika munculnya matahari di ufuk timur.

Yang dimaksud waktu sholat dalam pengertian hisab ialah awal masuknya waktu sholat. Waktu sholat ditentukan berdasarkan posisi matahari diukur dari suatu tempat di muka bumi. Menghitung waktu sholat pada hakekatnya adalah menghitung posisi matahari sesuai dengan yang kriteria yang ditentukan ditentukan.
Firman Alloh didalam Al-Qur’an : Artinya :
"Apakah kamu tidak memperhatikan (penciptaan) Tuhanmu, bagaimana Dia memanjangkan (dan memendekkan) bayang-bayang; dan kalau dia menghendaki niscaya Dia menjadikan tetap bayang-bayang itu, kemudian Kami jadikan matahari sebagai petunjuk atas bayang-bayang itu," (AL-Furqon 45)

Artinya :
"Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." (Hud 114)

Artinya :
"Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)" (Al-Isro’ 78).

Artinya :
"Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu merasa senang." (Thooha 130)


Dari beberapa ayat Al-Qur’an yang menerangkan kriteria-kriteria awal waktu sholat diatas kurang detail sehingga menimbulkan multi tafsir. Untuk memperkuat ayat Al-Qur’an diatas, berikut sebagian hadits yang secara rinci dan detail menerangkan waktu-waktu sholat.

Artinya :
"Dari Jabir bin Abdulloh, Bahwasanya Jibril datang kepada Nabi SAW, lalu berkata kepadanya : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi pun melakukan shalat Dhuhur pada saat matahari telah tergelincir. Kemudian datang pula Jibril kepada Nabi pada waktu Ashar, lalu berkata : bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Ashar pada saat bayangan matahari sama dengan panjang bendanya. Kemudian Jibril datang pula kepada Nabi waktu Maghrib, lalu berkata : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Maghrib, pada saat matahari telah terbenam. Kemudian Jibril datang lagi pada waktu Isya’ serta berkata : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Isya, pada saat mega merah telah hilang. Kemudian datang pula Jibril pada waktu Subuh, lalu berkata : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Subuh pada saat fajar shadiq telah terbit. Pada keesokan harinya Jibril datang lagi untuk waktu Dhuhur, Jibril berkata : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Dhuhur pada saat bayangan matahari yang berdiri telah menjadi panjang. Kemudian Jibril datang lagi pada waktu Ashar pada saat bayangan matahari dua kali sepanjang dirinya. Kemudian datang lagi Jibril pada waktu Maghrib pada saat waktu beliau datang kemarin juga. Kemudian datang lagi Jibril pada waktu Isya, diketika telah berlalu separuh malam, atau sepertiga malam, maka Nabi pun melakukan shalat Isya, Kemudian datang lagi Jibril diwaktu telah terbit fajar shadiq, lalu berkata : Bangunlah dan bershalatlah Subuh, sesudah itu Jibril berkata : Waktu-waktu di antara kedua waktu ini, itulah waktu shalat."

Berdasarkan ayat-ayat dan hadits yang sebagian dikutip diatas dapat disimpulkan bahwa parameter-parameter yang digunakan untuk menentukan waktu sholat adalah dengan matahari. Akhirnya disimpulkan oleh para ulama Madzahibul Arba’ah bahwa awal waktu sholat fardlu ( 5 waktu ) dan sholat sunah sebagai berikut :

1. DHUHUR : dimulai ketika tergelincirnya matahari dari tengah langit(istiwa’) ke arah barat ditandai dengan terbentuknya bayangan suatu benda sesaat setelah posisi matahari di tengah langit, atau bertambah panjangnya bayangan suatu benda, sesaat setelah posisi matahari di tengah langit dan waktu Dhuhur berakhir ketika masuk waktu Ashar. Yang dimaksud tengah langit bukanlah zenit, akan tetapi tengah-tengah langit diukur dari ufuk timur dan barat.
Pada waktu zawal, yakni ketika matahari melewati garis zawal/istiwa’ (garis langit yang menghubungkan utara dan selatan) ada tiga kemungkinan arah bayangan benda yang berdiri tegak.
a. Pertama : arah bayangan berada di utara benda tersebut, yaitu ketika matahari melintasi zawal, posisinya berada di belahan langit selatan, azimuth 180°.
b. Kedua : arah bayangan berada di selatan benda tersebut, yaitu ketika matahari melintasi zawal, posisinya berada di belahan langit utara, azimuth 0°/360°.
c. Ketiga : tidak ada bayangan sama sekali, yaitu ketika matahari melintasi zawal, posisinya tepat berada di atas zenit yakni posisi matahari berada pada sudut 90° diukur dari ufuk. Di wilayah pulau Jawa fonemena ini hanya terjadi 2 kali di dalam setahun. Yang pertama antara tanggal 28 Februari sampai 4 Maret, sedangkan yang kedua antara 9 Oktober sampai 14 Oktober, di dalam bahasa Jawa, fonemena ini disebut dengan Tumbuk
Pada saat kondisi pertama dan kedua, bayangan suatu benda sudah ada pada saat zawal, sehingga masuknya waktu dhuhur adalah bertambah panjangnya bayangan suatu benda tersebut sesaat setelah zawal.
Pada kondisi ketiga, pada saat zawal, suatu benda yang berdiri tegak tidak menimbulkan bayangan sedikitpun, sehingga masuknya waktu Dhuhur adalah ketika terbentuknya/munculnya bayangan suatu benda sesaat setelah istiwa’/zawal.
Panjang bayangan saat datangnya waktu Dhuhur ini akan berpengaruh pula pada penentuan waktu Ashar.

2. ASHAR : dimulai ketika panjang bayangan suatu benda, sama dengan panjang benda tersebut dan berakhir ketika masuk waktu Maghrib. Terkecuali pendapat Imam Abu Hanifah, bahwa masuknya waktu Ahsar ialah ketika panjang bayangan suatu benda dua kali dari panjang bendanya.

Dalam perhitungan waktu Ashar panjang bayangan pada waktu Dhuhur yang merupakan panjang bayangan minimum perlu diperhitungkan, karena suatu saat mungkin panjang bayangan saat Dhuhur itu lebih panjang dari tinggi benda itu sendiri. Seperti di daerah Madinah yang lintangnya 24° 28’, pada bulan akhir bulan Desember deklinasi matahari ±23° sehingga pada saat Dhuhur sudut matahari sudah mencapai 47° lebih, dan tentunya pada saat Dhuhur, panjang bayangan suatu benda sudah melebihi panjang benda itu sendiri. Sehingga waktu Ashar adalah ketika panjang bayangan sebuah benda sama dengan panjang benda tersebut ditambah panjang bayangan waktu Dhuhur

3. MAGHRIB dimulai ketika terbenamnya semua piringan matahari di ufuq barat yakni tenggelamnya piringan atas matahari di ufuk barat. Waktu Maghrib berakhir ketika masuk waktu Isya’

4. ISYA’ dimulai ketika hilangnya cahaya merah yang disebabkan terbenamnya matahari dari cakrawala dan berakhir ketika masuk waktu Shubuh. Menurut asumsi ahli hisab kita posisi matahari pada sa’at itu sekitar -18° dari ufuq barat, sebagian pendapat lainnya berkisar -15° sampai -17.5°. sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, ketika hilangnya cahaya putih yakni ketinggian matahari sekitar -19°

5. SHUBUH dimulai ketika munculnya Fajar Shodiq, yaitu cahaya keputih-putihan yang menyebar di ufuq timur. Menurut asumsi ahli hisab kita posisi matahari pada sa’at itu sekitar -20° dari ufuq timur, sebagian pendapat lainnya berkisar -15° sampai -19.5°, munculnya fajar shodiq ditandai dengan mulai pudarnya cahaya bintang.

Artinya :
"dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar)" (Ath-Thuur 49).

Waktu terbenam/pudarnya cahaya bintang
Waktu Shubuh berakhir ketika piringan atas matahari muncul di ufuq timur.

6. DLUHA dimulai ketika ketinggian matahari sekitar satu tombak yakni 7 dziro’, dalam bahasa ahli hisab kita ketinggian matahari tersebut sekitar 4° 30’. Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah ketinggian matahari sekitar dua tombak atau dalam ukuran ahli hisab 9°. Waktu Dluha berakhir ketika matahari tergelincir.

7. IDUL FIHTRI & IDUL ADHA, Waktu sholat Idul Fitri & Idul Adha menurut imam Syafi’I dimulai ketika terbitnya matahari dari ufuk timur dan utamanya adalah pada saat masuknya waktu Dhuha dan berakhir pada saat zawal. Sementara menurut imam, Maliki, Hanafi dan Hambali masuknya waktu sholat Id adalah masuknya waktu Dhuha sampai zawal.

8. NISFUL LAIL Nisful Lail (separuh malam) adalah waktu yang hampir terabaikan oleh ahli hisab ketika membuat jadwal sholat, padahal waktu ini sangat erat kaitannya dengan awal waktu sholat malam serta masuknya waktu Bermalam di Muzdalifah, Melempar Jumroh dan Mencukur rambut dalam manasik haji. Ada sebagian kalangan yang menghitung nisful lail ini dengan acuan jam 12 malam istiwak, akan tetapi definisi tersebut menurut syar’I kurang pas. Yang dimaksud separuh malam adalah separuh malam yang akhir dihitung dari waktu maghrib dan waktu shubuh. Misalnya tanggal 17 Nopember 2007 untuk wilayah Gresik, waktu Mahgrib = 17:29 WIB shubuh = 3:39 WIB. Maka nisful lail = 22:33:30 WIB / 23:19:18 Istiwak.

WAKTU IMSAK
Disamping waktu-waktu yang tersebut diatas, dalam hal ibadah puasa terdapat ketentuan (walaupun tidak wajib) waktu yang disebut Imsak. Yaitu jeda waktu sebelum masuknya waktu Shubuh berkisar sekitar 10 sampai 15 menit, untuk kehati-hatian.

Jeda waktu tersebut tidaklah bententangan dengan sunnahnya mengakhirkan sahur sebagaimana banyak diriwayatkan dalam hadits dan tersirat dalam Al-Qur’an

Dari Abu Dzar beiau berkata : Bersabda Rosululloh SAW.
“Ummatku akan selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur” (Musnad Imam Achmad)

“Dan makan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. ” (QS. Al-Baqarah: 187)

Tanda-tanda waktu Shubuh adalah yang paling sulit diamati diantara tanda-tanda waktu sholat lainnya, karena itu untuk menghindari batalnya puasa karena keterbatasan kita dalam mengobservasi fonemena alam yang berkaitan dengan masuknya waktu Shubuh maka seyogyanya di beri batasan Imsak untuk ihtiyat.

Dari Zaid bin Tsabit, berkata : “Kami sahur bersama Rosululloh SAW. Kemudian kami mununaikan sholat Shubuh, dan waktu antara sahur dengan sholat sekitar 50 ayat (membaca Al-Qur’an 50 ayat)”.
Disimpulkan oleh ahli hisab bahwa jeda bacaan 50 ayat antara sahurnya Rosululloh dan waktu Shubuh tersebut sekitar 10 sampai 15 menit.

HISAB WAKTU SHOLAT
Waktu sholat yang pertama kali dihitung adalah awal waktu sholat Dhuhur karena waktu sholat inilah yang menjadi patokan untuk menghitung awal waktu sholat lainnya.

Sebagaimana diketahui bahwa awal waktu Dhuhur adalah mulai tergelincirnya matahari, itu berarti posisi matahari tepat di atas langit adalah jam 12:00 waktu istiwak. Untuk mendapatkan waktu daerah/Local Time maka waktu istiwak dikurangi tafawut yakni selisih waktu istiwak dengan waktu daerah.

Sebagai contoh kita menghitung waktu sholat dengan markas Surabaya, lintang -7° 15’, bujur 112° 45‘ dengan ketinggian tempat 10 meter, pada tanggal 9 Januari 2010. Contoh perhitungan di bawah ini menggunakan Microsoft Excel 2003.

Buka file “003_waktu_sholat_01.xls“ yang di sertakan di dalam materi ini, lalu tentukan lintang dan bujurnya serta time zone dan tinggi tempat. Jika file belum ada silahkan download terlebih di Link berikut : http://moeidzahid.site90.net/software/003_waktu_sholat_01.xls
Lintang (F49)= -7,25 lihat daftar lintang dan bujur
Bujur (F50)= 112,75 lihat daftar lintang dan bujur
Time zone (F51)= 7 lihat daftar lintang dan bujur
T tempat (F52)= 10 meter

Kemudian hitung deklinasi, equation of time serta semi diameter matahari dengan menggunakan rumus deklinasi yang telah disampaikan dalam sebelumnya
Deklinasi (F54) = -22,08388262 = -22°05′ 02“
e (F55) = -0,117430707 = -00°07′ 03“
s.d (F56) = 0,271593755 = 00°16′ 18“
Dip (F58) = 1,76/60*SQRT(F52) = 0,092760145

Dip : Kerendahan ufuk yang disebabkan tingginya tempat. Semakin tinggi tempat menyebabkan semakin rendahnya ufuq. Yakni pada saat maghrib ketika kita berada di ketinggian 0° matahari terlihat sudah terbenam akan tetapi jika kita naik ke atas dengan ketinggian tertentu maka matahari masih terlihat diatas ufuk. Dip = (1.76 / 60 ) x Ö tinggi tempat
Lalu tentukan bayangan waktu Ashar, satu kali panjang bayangan atau dua kali panjang bayangan kalau mengikuti Imam Abu Chanifah. Lalu tentukan tinggi matahari pada waktu sholat tersebut.

By Ashar (F59) = 1
H Mag & S (F60) = -( s.d +(34,5/60)+ Dip)-0,0024
= -(F56+(34,5/60)+F58)-0,0024 = -0,9417539
H Isya’ (F61) = -18
H Shubuh (F62) = -20
Imsak (F63) = 10 menit
Ha Dhuha (F64) = 4,5
F (F66) = -tan lintang x tan d
= -TAN(F49*Dr)*TAN(F54*Dr) = -0,051615407
G (F67) = cos lintang x cos d
= COS(F49*Dr)*COS(F54*Dr) = 0,919225938”

WAKTU DHUHUR
Dz (F69) = 12 – e + (( tz x 15 ) – bujur )/15
= 12 – F55 +((F51*15)-F50)/15 = 11,60076404
= 11:36:03
Maka Dz (istiwak) = 12
Dz (LT) = 11,60076404

Hasil Dz ini selanjutnya akan dipergunakan untuk menghitung waktu sholat lainnya. Dalam mengambil hasil Dz yang akan diinputkan ke waktu sholat yang lainnya, maka apabila Dz yang digunakan adalah Dz istiwak maka waktu sholat tersebut adalah waktu istiwak dan jika Dz yang diambil adalah Dz LT maka waktu sholat tersebut adalah waktu local time yakni waktu daerah seperti WIB, WITA dan WIT.

WAKTU ASHAR
Ha (F70) = tan-1 (1/(TAN(ABS(Lintang-d))+ By Ashar))
= ATAN(1/(TAN(ABS(F49-F54)*Dr)+F59))
*180/PI() = 38,33029293
As (F71) = Dz + cos-1 ( F + sin Ha / G ) /15
= F69 + ACOS(F66+ SIN((F70) * PI()/180)
/F67)*180/PI()/15 = 15,03135658
= 15:01:53

WAKTU MAGHRIB
Mg (F72) = Dz + cos-1 ( F + sin H Mag /G)/15
= F69+ACOS(F66+ SIN((F60) * Dr) /F67)
*180/PI()/15 = 17,86643194
= 17:51:59

WAKTU ISYA’
Isy (F73) = Dz + cos-1 ( F + sin -18 /G) /15
= F69+ACOS(F66+ SIN((F61) * Dr) /F67)
*180/PI()/15 = 19,12188576
= 19:07:19

WAKTU SHUBUH
Sb (F74) = Dz – cos-1 ( F + sin -20 /G) /15
= F69-ACOS(F66+ SIN((F62) * Dr) /F67)
*180/PI()/15 = 3,929581359
= 03:55:46

WAKTU THULUK / SYURUQ/TERBIT
Srq (F76) = Dz – cos-1 ( F + sin H Mag /G)/15
= F69-ACOS(F66+ SIN((F60) * Dr) /F67)
*180/PI()/15 = 5,335096142
= 05:20:06

WAKTU DLUHA
Dh (F77) = Dz – cos-1 ( F + sin 4.5 / G) / 15
= F69-ACOS(F66+ SIN((F64) *Dr) /F67)
*180/PI()/15 = 5,729658294
= 05:43:47

NISFUL LAIL
nL (F78) = Mg + ((24 + Sb) – Mg) / 2
= F72+((24+F74)-F72)/2 = 22,89800665
= 22:53:53

IHTIYAT
Waktu-waktu tersebut diatas belum ditambah ihtiyat, yakni toleransi waktu untuk hati-hati. Untuk mengantisipasi apabila ada kesalahan dalam perhitungan, dianjurkan untuk menambah waktu diatas dengan 1 menit atau 2 menit, kecuali terbit maka supaya dikurangi 1 menit atau 2 menit. Khusus untuk ihtiyat waktu Dzuhur supaya ditambah 4 menit.

Sumber : http://aslamattusi.wordpress.com/2010/12/12/waktu-sholat-dan-cara-menghitungnya/


Nabi Muhammad SAW. bersabda,
"Barang siapa yang bertambah ilmunya namun tiada bertambah amalnya Tiada bertambah baginya dengan Allah kecuali bertambah jauh " (HR. Dailami dari Ali).

Wallahu a’lam bish-shawabi... (hanya Allah yang Mahatahu Kebenarannya)
Catatan ini kami tujukan untuk kami pada khususnya
dan untuk semua pembaca pada umumnya...
Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini...
Itu hanyalah dari kami...
dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan...

Semoga Allah SWT. memberi kekuatan untuk kita amalkan... Amin
Wassalam...

Semoga Bermanfaat dan bisa kita ambil hikmahnya... Amin
Silahkan COPY atau SHARE ke rekan anda jika menurut anda notes ini bermanfaat...

Catatan :
Lampirkan sumbernya ya... Syukron

Tidak ada komentar:

Posting Komentar